https://www.facebook.com/216559085082832/posts/6327116264027053/?sfnsn=wiwspmo
FIRMAN TUHAN SUMBER HIDUP
Kekuatan,Inspirasi,dan Motivasi
Sabtu, 16 Oktober 2021
*HATI YANG FAHAM MENIMBANG PERKARA*
Selamat Pagi ! Sahabat yang baik hati,marilah menggunakan waktu sejenak di pagi hari ini untuk berdoa,membaca,dan merenungkan Firman Tuhan.
1 Raja-Raja 3:9 (TB ): Maka berikanlah kepada hamba-Mu ini hati yang faham menimbang perkara untuk menghakimi umat-Mu dengan dapat membedakan antara yang baik dan yang jahat,sebab siapakah yang sanggup menghakimi umat-Mu yang sangat besar ini ?
1 Kings 3: 9 ( NKJV ) : Therefore give to Your servant and understanding heart to judge Your people,that I may discern between good and evil.For who is able to judge this great people of Yours ?
Salomo dikenal sebagai raja sumber hikmat, dia diangkat menjadi raja dalam usia muda, namun hikmatnya dalam menimbang perkara dan persoalan sangat Arif dan bijaksana. Hal ini menarik, karena doa Salomo saat dilantik menjadi raja adalah agar Tuhan hikmat dan hati yang paham menimbang perkara. Tuhan senang atas permohonan Salomo ini, karena dia tidak meminta kekayaan atau pasukan perang terhebat namun dia meminta yang paling berpengaruh dalam hidup yakni bijaksana mengambil keputusan.
Perlu bijaksana mengambil keputusan karena di dalam diri manusia ada dua sifat manusia yang berlawanan yaitu baik dan jahat. Selama manusia hidup di dunia kedua sifat ini akan terus berseberangan yaitu di satu sisi perilaku baik yang tunduk atau mengikuti kehendak Allah dan di sisi yang lain perilaku jahat mengikuti kehendak iblis. Raja Salomo yang menggantikan kedudukan ayahnya Daud sebagai raja atas bangsa Israel menyadari beratnya memimpin bangsa Israel apalagi sedari awal Allah telah mengatakan mereka sebagai bangsa yang tegar tengkuk,sebab mereka sering tidak mematuhi perintah Allah pada waktu mereka berada di padang gurun dalam perjalanan dari Mesir menuju tanah Kanaan dibawah pimpinan Musa. Peristiwa pertemuan Allah dengan Salomo di Gibeon walau dalam mimpi pada waktu tidur menunjukkan bahwa Allah dapat melakukan kehendakNya kepada manusia tidak harus berhadapan muka dengan muka secara fisik namun apa yang dijanjikanNya dapat diwujudkan secara nyata dan sempurna. Lalu Allah berkata karena engkau tidak meminta umur panjang atau kekayaan atau nyawa musuhmu,melainkan pengertian untuk memutus hukum hingga diberikanNya hati yang penuh hikmat dan pengertian,bahkan dikatakan bahwa sebelum engkau tidak ada seorang pun seperti engkau,dan sesudah engkau takkan bangkit seorang pun seperti engkau (ayat 11-12). Juga hal yang tidak diminta Salomo diberikan Allah kepadanya dengan berkata: Dan juga apa yang tidak kau minta Aku berikan kepadamu,baik kekayaan maupun kemuliaan,sehingga sepanjang umurmu takkan ada seorang pun seperti engkau di antara raja-raja(ayat 13). Segera apa yang diterimanya dari Allah yaitu hikmat memberi keputusan di praktekkan dengan kedatangan dua orang perempuan sundal yang memperebutkan bayi yang baru lahir diantaranya satu masih hidup dan satu lagi sudah meninggal. Keputusan Salomo amat tepat bahwa bayi yang hidup dilahirkan oleh perempuan yang tidak rela bayinya itu dibelah menjadi dua bagian dengan pedang,sedangkan perempuan yang satu lagi rela bayi itu dibagi dua sebab bukan dia ibu sesungguhya yang melahirkan bayi itu(1 Raj.3:16-28).
Bagaimanakah hikmat yang dimiliki raja Salomo dalam menimbang dan memutuskan suatu perkara punya relevansi dengan keputusan penegak hukum pada lembaga peradilan kita dimana dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan putusan suatu perkara selalu diawali dengan dua kalimat yang mermakna sakral yaitu:
PRO JUSTITIA
Artinya bahwa proses dan penyelesaian suatu perkara harus berlandaskan peraturan per-Undang Undangan yang berlaku,sehingga mencerminkan rasa keadilan ditengah kehidupan masyarakat. Adakah dalam praktek hal itu berjalan secara sempurna ? tentu seharusnya Ya,tetapi bisa jadi dapat menyimpang akibat kelalaian/kesalahan oknum penegak hukum baik disengaja maupun tidak disengaja. Sebagai contoh karena ketidak cermatan penegak hukum mengakibatkan putusan yang diambil salah bahkan fatal dengan menghukum orang yang tidak bersalah,seperti dialami terpidana bernama Sengkon dan Karta yang di vonis lewat sidang peradilan sesat tahun 1974 sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga warung di Bojongsari-Bekasi sehingga Sengkon dihukum 12 tahun penjara dan Karta 7 tahun penjara. Ditengah keduanya menjalani hukuman penjara siapa nyanka ada terpidana lain yang mengaku bahwa dialah sebenarnya yang membunuh korban dalam peristiwa itu,dan akhirnya Sengkon dan Karta dibebaskan dari penjara.
Yang ingin disampaikan dari peristiwa ini betapa pun dengan sebutan Pro Justitia manusia bisa saja lalai atau tidak cermat dalam mengambil suatu keputusan bahkan sampai membawa korban pada pihak lain yang tidak bersalah.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 bukanlah negara Otokrasi dan condong disebut menganut faham sekuler yang mengakui keberadaan agama dan kepercayaan lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itulah dalam proses penyelidikan,penyidikan,penuntutan, dan putusan hakim selalu mencantumkan kalimat tersebut diatas. Namun ada saja putusan yang salah akibat ulah oknum penegak hukum yang menyimpang dari aspek keadilan disebabkan permainan oknum yang dinamakan KKN.Mengapa hal ini bisa terjadi ialah karena oknum penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tergiur godaan materi atau non materi sehingga menyelewengkan hukum. Dari contoh ini nyatalah bahwa penegak hukum tidak punya hikmat seperti dimiliki raja Salomo. Manusia berhikmat ialah manusia yang memiliki iman dengan roh yang takut kepada Tuhan serta punya kapasitas dan integritas sesuai ilmu dan pengalamannya. Dalam Kitab Ayub tertulis bahwa kepada manusia Tuhan berfirman: Sesungguhnya takut akan Tuhan,itulah hikmat,dan menjauhi kejahatan ialah akal budi (Ayub 28:28).
Praktek ketidak adilan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum dalam mengambil putusan menjadikan lembaga peradilan tercemar hingga ada sebutan yang diplesetkan "hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas" sebagai gambaran kekecewaan hati rakyat pencari keadilan dalam berperkara. Stigma ini sepatutnya dibuang jauh-jauh sebab keberadaan lembaga peradilan memiliki posisi yang strategis hingga dalam persidangan majelis hakim dipanggil dengan sebutan " Yang Mulia "sebagaimana sebutan yang biasanya kita tujukan kepada Tuhan.Ada lagi satu istilah hukum yang dinamakan Kredo yaitu: " Fiat Justitia Ruat Caelum" yang arti terjemahannya "Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh" yang dicetuskan oleh Lucius Calpunius Piso Caesonius ( 43 SM ). Demikian juga dalam perpolitikan kita dengar sebutan bahwa " hukum harus menjadi panglima" yang bermakna bahwa didalam kehidupan berbangsa dan bernegara hendaklah mengedepankan hukum serta peraturan per-Undang Undangan dan setiap warga negara tanpa pandang bulu harus tunduk dan taat menuruti azas hukum.Marilah kita terus mendoakan agar hukum dan peraturan per-Undang Undangan ditegakkan dengan adil di negara ini dan para penegak hukum memiliki hikmat-pengertian,akal-budi,dan kebijaksanaan dengan roh yang takut kepada Tuhan. Akhirnya baiklah setiap umat percaya berpegang pada Firman Tuhan pada Filipi 4 ayat 7 berkata: Damai sejahtera Allah,yang melampaui segala akal,akan memelihara hati dan pikiranmu dalam Kristus Yesus. Amin !
Sahabatku, Tuhan memberkati Saudara dengan melimpahkan segala kebaikan dalam hidup Saudara.
Salam dari Tim: LLT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar