Sumpah Jabatan dan Hutang Nyawa Pada Rakyat
Oleh: Nekson M Simanjuntak
Hari ini, 1 Oktober 2014, bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila akan dilantik anggota DPR RI 20014-2019. Selengkapnya komposisi keanggotaan DPR periode 2014-2019 adalah PDIP beranggotaan 109 orang, FPG 91 anggota, Fraksi Gerindra 73 anggota, Fraksi PD 61 anggota dan Fraksi PAN 49 anggota. Fraksi PKB 47 anggota, Fraksi PKS 40 anggota dan PPP 39 anggota, Fraksi Partai Nasdem 35 anggota serta Fraksi Hanura 16 orang anggota.
Ada dua pesan berkaitan hari pelantikan in bertepatan pada Hari kesaktian Pancasila.
Pertama secara positip bahwa penyelenggara negara mengajak para anggota DPR yang dilantik mengenang kesaktian Pancasila yg di dalam perjalanan sejarah telah tertumpah darah anak bangsa untuk suatu kemerdekaan, kedaulatan dan martabat suatu bangsa. Momen ini penting dikenang oleh para dewan agar perjungangannya sebagai legislatif masih panjang bukanlah sebagai alat kekuasaan semata tetapi sebagai wakil rakyat yang meniliki wewenang legislasi, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan negara agar tetap terarah pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, secara negatip, pelantikan ini telah mengabaikan suatu peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia dan mengubahnya menjadi acara celebration atau perayaan pesta para anggota dewan yg dilantik. Tentu usai pelantikan ini akan sibuk dengan pesta2 syukuran, dan tentu bertaburan bunga papan bunga ucapan selamat, sms dan cetak dokumen dari sana sini atau berbagai kesibukan lainnya yg berkaitan dgn syukuran atas pelantikan dan disahkannya memiliki kursi di Senayan. Sehingfa kesaktian pancasila sedikit terabaikan menjadi syukuran atas pencapaian diri sendiri memperoleh satu kursi di Senayan.
Plus minus penilaian masyarakat atas pelantikan anggota dewan ini tak dapat dipungkuri, ada yg berharap mereka duduk di senayan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, namun banyak pula yg sudah apatis bahkan berharap tak adà dewan. Hal ini terjadi karena pengalaman buruk para anggota legislatif periode 2009-2014 yang menetapkan UUD yg bernuansa dan berorientasi pencapaian kekuasaan, hal itu dibuktikan dengan UU MD3 dan UU Pilkada.
Bagi yang berharap tentu masih ada kesempatan, berangkat dari makna sumpah jabatan atau janji jabatan. Para anggota Dewan berharap memiliki komitment akan arti sumpah.
Sumpah adalah 1 pernyataan yg diucapkan secara resmi dng bersaksi kpd Tuhan atau kpd sesuatu yg dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb): perkataannya itu dikuatkan dng --; 2 pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar; 3 janji atau ikrar yg teguh (akan menunaikan sesuatu): seorang karateka harus menghayati -- dan pedoman karate; -- berselam air bersumpah dng masuk ke dl air untuk membuktikan salah tidaknya dsb; -- bohong sumpah palsu; -- celup sumpah celur; -- celur sumpah dng berani mencelupkan tangan ke dl minyak mendidih; -- jabatan sumpah yg diucapkan pd ketika mulai memangku jabatan; -- menyelam bersumpah (untuk membuktikan salah tidaknya dsb) dng masuk ke dl air; berselam air; -- minum air keris sumpah dng minum air keris (yg dianggap sakti); -- palsu ucapan atau keterangan seorang saksi ahli di bawah sumpah yg diikrarkan dl persidangan yg memuat keterangan tidak benar; -- pocong sumpah yg disertai tidur membujur ke utara menghadap kiblat (barat) di dl masjid dan berpakaian kain kafan (dipocong spt mayat); -- potong ayam sumpah dng menyembelih ayam (sbg adat bangsa Cina); -- satir sumpah setia; -- setia sumpah akan menyatakan tetap setia; (dikutip dari KBBI)
Dalam Alkitab, kita dilarang untuk bersumpah.
Matius 5:2, 34-37 Maka Yesus pun mulai berbicara dan mengajar mereka, kata-Nya:
Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah,
maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kaki-Nya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar;
janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambut pun.
Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.
Hal ini penting karena makna yang sangat dalam akan arti sumpah. Dalam kitab Perjanjian Lama tentang sumpah sebagai perjanjian atau tepatnya "memotong perjanjian" (kharat berith). Istilah ini dipakai ketika Allah dan Abraham mengadakan suatu perjanjian, dengan memotong kurban. Pada pihak Allah berjanji memberkati Abraham menjadi bangsa yang besar dengan memberikan keturunan baginya. Pada pihak Abraham menerima bahwa dia menjadi bapa leluhur orang percaya. Kurban sangat penting dalam perjanjian, bagi siapa yg tidak setia atau melanggar perjanjian maka darahhya akan tumpah seperti kurban dalam perjanjian. Inilah makna yg sangat dalam akan sebuah perjanjian. Perjanjian adalah hutang darah.
Jika kita sebut saat ini para anggota dewan menerima sumpah jabatan atan janji jabatan bagi yg beragama Kristen maka janji itu adalah hutang darah terhadap rakyat, karena telah berjanji dihadapan Allah untuk memenuhi dan melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati dan segenap jiwa. Pengingkaran akan janji ini adalah hutang nyawa terhadap rakyat yg diwakili. Kursi bukanlah untuk merebut kekuasaan dan hak rakyat tetapi memakai pengaruh dan kekuasan untuk mencapai kepentingan rakyat.
Selamat atas pelantikan DPR RI, sumpah jabatan /janji jabatan adalah hutang nyawa pada rakyat Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KEKUASAAN DAN KERAJAAN ALLAH KEKAL
Kotbah Minggu Akhir Tahun Gerejawi - Peringatan Orang Meninggal Minggu, 24 Nopember 2024 Ev. Daniel 7:9-14 KEKUASAAN DAN KERAJAAN ALLAH YA...
-
Sermon Jamita Minggu 7 Okt 2018 Turpuk : 2 Timoteus 4:1-5 SAHAT ULA TOHONANMI - TUNAIKANLAH TUGAS PELAYANANMU Patujolo/Pendahuluan ...
-
HIDUP DAN MATI MILIK TUHAN Selamat Pagi! Sahabat yang baik hati, marilah menggunakan waktu sejenak di pagi hari ini untuk berdoa, membaca ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar