KABINET KERJA DAN JAMINAN MENGHARGAI KERJA
Kerja...kerja...kerja! Pidato yang sangat membanggakan dari Bapak Presiden Ir Jokowidodo pada waktu pelantikannya. Keseriusan bapak jokowi hal kerja diwujudkan pula dengan menyusun kabinet dengan menqmainya kabinet kerja. Ini ada suatu penekanan khusus akan kerja dan mendorong kinerja kabinetnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
Dengan prinsip diatas ada asumsi bahwa kesejahteraan dapat dicapai dengan kerja. Dalam hal ini dibutuskan etos kerja melalui displin, hemat, kerja keras dll. Produksi kerja yang bagus tentu didorong dan dihasilkan oleh etos kerja yang bagus pula. Asumsi ini benar dan sulit untuk dibantahkan dan inilah yang mesti prioritas dalam pencapaian produksi. Namun apakah dengan kerja dan memiliki etos kerja unggul akan otomatis kesejahteraan tercapai? Menurut saya tidak, kerja dan etos kerja yang dimiliki seseorang mesti diikuti dengan kepastian penghargaan terhadap hasil kerja.
Kajian menarik dari Bapak Guru Etos Jansen Sinamo yang merumuskan pendalaman akan makan kerja, beliau sampaikan Kerja adalah rahmat, amanah, panggilan, aktualisasi, ibadah, seni, kehormatan, pelayanan. Kajian ini jika diuraikan sangat bagus dan begitu mulia untuk mendorong orang memiliki spirit kerja yang baik demi pencapaian hasil yang baik pula. Sajian pak Jansen ini sekaligus menghantar pemahaman yang konprehensip tentang kerja. Jika masing-masing pribadi lepas pribadi menerapkannya tentu akan memiliki dampak yang besar pula.
Namun karena istilah kerja ini berkaitan dengan kabinet yg dipimpin Jokowi, saya sempat berpikir sesungguhnya semua orang pasti memiliki pemahaman dengan bekerja dia berpenghasilan. Namun mendorong bekerja tidak cukup, ada orang yang berlelah dan mungkin terlalu lelah bekerja namun kurang mendapatkan hasil optimal dari hasil kerjanya karena kebijakan yg kurang berpihak. Kerja yang mensejahterakan mesti ada kebijakan yang mendorong dan menghargai kerja. Atau mesti ada jaminan atas pekerja menikmati hasil kerjanya. Jika tidak ada jaminan penghargaan atas kerja maka bisa saja terjadi penindasan dan penikmatan hasil kerja yang tidak seimbang. Menguatkan apa yang saya sampaikan di sini saya akan sampaikan beberapa contoh bahwa etos kerja harus diikuti dengan kebijakan mengenai kepastian jaminan penghargaan atas kerja.
01. Taruhlah ada perusahaan, semua karyawan bekerja dengan etos kerja yang baik, produksinya bagus namun rekrutmentnya tidak bagus, pembagian kesejahteraanya tidak seimbang, maka lama kelamaan dalam proses kesadaran perusahaannya akan tumbang karena orang orang yang bekerja tidak memperoleh jaminan akan hasil kerjanya secara seimbang. Atau misalnya karier, di dalam pemerintahan atau kedinasan. Dalam hal ini kerja membutuhkan jaminan rekrutment yang jelas dan jaminan akan menikmati hasil pekerjaan. Jika ada jaminan rekrutmen yang jelas dalam pemerintahan atau instansi spirit kerja pasti secara otomatis akan ada dalam setiap pekerja. Dalam hal ini Kabinet Jokowi mesti mendorong lebih keras untuk menyusun sistem rekrutmen di semua jajaran pemerintahan.
02. Coba kita lihat kehidupan petani, seorang petani memiliki etos kerja yang baik, mengolah lahannya dengan baik dan belajar berbagai hal agar produksi pertaniannya baik. Petani bekerja baik bahkan dengan bekerja keras, namun belum tentu menikmati hasil pertaniannya dengan baik karena umumnya setiap musim panen tiba harga komoditinya turun oleh permainan pasar dan orang2 yang bermain dengan harga. Disini tidak cukup hanya mengatakan kerja...kerja...kerja bagi petani, namun mesti ada jaminan dan kepastian akan harga produksi yang petani kerjakan. Jika itu tak ada maka tak ada gunanya kita sebut kerja..kerja..dan kerja.
03. Kerja... kerja..kerja? Apa yang mau dikerjakan oleh pengangguran? Adigum kerja ini sekaligus didalamnya mendorong kabinet kerja Jokowi mesti membuka lapangan kerja atau membina warga untuk pengembangan kapasitas dalam berbagai usaha sehingga mereka bisa bekerja dan berkarya.
Kerja..kerja..kerja, dalam bekerja tidak cukup hanya memiliki etos kerja, namun pemerintah harus juga mempersiapkan perangkap hukum atas jaminan terhadap pekerjaan, jaminan atas pembagian hasil kerja pekerja, dan jaminan akan penghargaan terhadap kerja. Sehingga tak ada lagi orang yang malas kerja karena rekrutmen karier yang tidak jelas. Tidak ada lagi petani yang malas karena hasil pertanian mereka tak dijamin ketika panen, tak ada lagi pengangguran karena ruang kerja terbuka lebar.
Selamat bekerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MENGUCAP SYUKUR ATAS KASIH KARUNIA TUHAN
Kotbah Minggu Setelah Natal MINGGU, 29 Desember 2024 Ev. 1 Timotius 1:12-17 MENGUCAP SYUKUS ATAS KASIH KARUNIA TUHAN Selamat Hari Minggu! M...
-
Sermon Jamita Minggu 7 Okt 2018 Turpuk : 2 Timoteus 4:1-5 SAHAT ULA TOHONANMI - TUNAIKANLAH TUGAS PELAYANANMU Patujolo/Pendahuluan ...
-
MENIADAKAN MAUT DIGENAPI DALAM KEBANGKITAN KRISTUS Yesaya 25:6-9 Selamat Paskah II...! Sahabat yang baik hati, dalam gereja Batak Hari in...
"Ora et labora" refers to the monastic practice of working and praying. In Christian mysticism, pray and work. Prayer and action as cooperation with God. #JBU
BalasHapus